Rabu, 27 April 2011

UNTUNG BESAR INVESTASI TANAH KECIL-KECILAN

UNTUNG BESAR INVESTASI TANAH KECIL-KECILAN
Dicopy dari Blog Investasi Tanah
Label : Insfirasi Property

Pengamatan menarik kali ini mungkin bisa Anda praktekkan langsung sehingga anda kaget hasilnya. Ada beberapa pengamatan yang membuat saya iri. (yeey kotor hati).

Beberapa kenalan saya, jika saya bilang ia bak ketiban durian runtuh (eit jangan pikir ketiban kulitnya yaaaa). Ia betul-betul mendapat keberuntungan.

Kasus pertama, saat itu warga rame-rame menjual tanahnya. Sebagian ada yang menukarkannya dengan motor. Saat itu motor masih memiliki gengsi tinggi. Sehingga orang yang punya motor pasti dianggapnya orang kaya.
Harga tanah yang mereka jual saat itu sekitar 3.500 - 7.000 rupiah. Ya saya tidak salah nulis. kalau tidak salah, ini terjadi sekitar tahun 1998 atau 2000.
Untuk yang dipinggir jalan harganya sekitar 15-25 ribu rupiah. Saat itu terjadi pembelian besar-besaran.

Namun ada salah satu orang yang mempertahankan tanahnya hingga tahun 2007. Lokasi tanah tersebut terletak dipinggir jalan. Saya dengan rekan (salah satu pemilik pertokoan) waktu itu mencoba untuk menjadi mediator atas penjualan tanahnya. Wow ia memberikan harga penjualan tanahnya 350 ribu/meter, seribu kali lipat. Untuk tahun sekarang (2009) memang jika dikalkulasi harga tanah saja, mengacu kepada salah satu pengembang di daerah kami, dengan hitungan kredit sudah hampir mendekati 2 juta permeter.

Kisah berikutnya, seseorang mem beli tanah sekitar 30 ribu permeter itupun dibayar nyicil sesuai permintaan pemilik tanah. Jumlahnya pun kadang hanya 50 -100 ribu. Setelah kumulatif besar, pengukuran pun dilakukan, setelah satu tahun tanah tersebut sudah ada yang siap membeli seharga 60 ribu permeter. Harga menjadi dua kali lipat.

Saya pun ada pengalam sedikit. nich. Maaf berbagi yaaa. Ketika saya membeli tanah harganya 60 ribu permeter. Namun setelah sekitar 2 tahun harga tanah dilingkungan tersbut minimal 80 ribu permeter. lumayankan?

Label: Inspirasi Proferti
INVESTASI TANAH
Oleh : Mike Rini
Dikutip dari Danareksa.com

Kata orang investasi tanah tidak akan pernah rugi, logikanya jumlah tanah tidak akan bertambah namun jumlah manusia bertambah terus. Alhasil, supply sedikit namun demand-nya bertambah. Sehingga harga tanah pasti naik, tidak penah turun dan tidak pernah sepi peminat. Menurut saya pendapat itu ada benarnya, namun pada kenyataannya tidak selalu demikian. Kita ambil saja contoh ekstrim, misalnya Anda membeli tanah di lokasi favorit sekalipun kemudian Anda menjualnya dalam waktu sebulan lagi, kemungkinan besar Anda masih rugi. Sebab nilai jualnya belum tentu bisa mengcover biaya-biaya pembelian tanah yang sudah terjadi. Namun secara umum ada beberapa faktor yang harus kita perhatikan agar investasi rumah kos dan tanah bisa menguntungkan, antara lain;

1. NILAI
Nilai atau harga sebidang tanah dan kecepatan kenaikan harga tanahnya tidak sama di berbagai tempat. Tanah di kota tidak sama dengan di desa, tanah dipusat kota (walaupun di “gang senggol”) tidak sama dengan tanah pinggiran kota, tanah di kawasan industri juga tidak sama dengan wilayah perumahan, dan lain sebaginya. Umumnya harga tanah yang paling cepat naik berada di wilayah pusat bisnis atau disuatu wilayah yang sedang berkembang baik untuk kawasan pemukiman maupun kawasan industri karena banyak peminatnya sehingga relative mudah diperjual belikan atau likuid. Kesimpulannya lokasi dalam investasi tanah menjadi faktor kunci kenaikan harga tanahnya. Lokasi favorit tentunya semakin banyak peminatnya maka pertumbuhan harga tanah nya juga lebih cepat, karena itu return hasil investasinya juga lebih tinggi. Tinggal Anda saja yang harus jeli memilih daerah mana yang menjadi favorit orang-orang dalam bisnis jual beli tanah,

2. JANGKA WAKTU
Investasi tanah kurang cocok jika jangka waktu investasinya pendek misalnya dibawah 3 tahun. Sebab kemungkinan kenaikan harga tanahnya belum mampun menutup biaya-biaya pembelian dan penjualannya kembali. Biaya-biaya ini antara lain biaya akta jual beli, balik nama sertfikat, pajak pembelian tanah, pajak bumi dan bangunan, maintenance / perawatan, dan lain-lian. Jangan lupa saat Anda menjual kembali Anda juga akan dikenakan biaya pajak penjualan tanah kembali. Karena itu invesatsi tanah hanya cocok dilakukan dalam jangka panjang,

3. LIKUIDITAS
Pastikan dana yang akan diinvestasikan ke dalam tanah belum akan digunakan untuk apapun dalam waktu lama. Pastikan bahwa jika terjadi keadaan darurat sekalipun Anda sudah memiliki dana cadangan lain, sehingga tidak perlu menjual tanah sebelum waktunya. Sebab, investasi tanah tidak likuid, butuh waktu untuk menjualnya kembali. Jika tiba-tiba terpaksa harus dijual dalam jangka waktu dekat harganya pasti jatuh dan belum tentu bisa menutup biaya-biaya yang sudah terjadi.

4. BEBAS SENGKETA
Jangan membeli tanah yang belum jelas statusnya atau masih dijaminkan kepada pihak lain misalnya masih dalam perkara sengketa di pengadilan karena kasus pembagian harta warisan, harta gono-gini perceraian, terganjal kasus pembebasan tanah, tidak bersertifikat, perkara sita jaminan bank, dan lain-lain. Sebaiknya memang tidak dibeli karena resiko terjadinya sengketa di kemudian hari sangat besar. Biaya- biaya yang terjadi karena terjadinya sengketa bisa sangat menguras kantong Anda belum lagi tenaga dan waktu yang terbuang.

5. DOKUMEN ATAU SURAT-SURATNYA LENGKAP
Pastikan bahwa tanah yang dibeli dokumennya lengkap. Seperti Sertifikat tanah (SHM atau SHGB), IMB, kalau ada bangunannya mintalah copy cetak biru bangunannya (blue printnya), SPPT PBB tahun terakhir. Periksalah data-data pada dokumen tanah dengan kenyataan fisiknya (luas tanah, lokasi, masa berlaku, dll)

6. Asumsi Return Hasil Investasi.
Rata-rata kenaikan harga tanah bisa lebih tinggi dari inflasi, namun untuk perhitungan lebih akurat sebaiknya Anda melakukan penelitian dulu berapa kenaikan harga tanah didaerah yang menjadi pilihan Anda. Ada 4 pihak yang bisa Anda tanyai, yaitu;

a. Warga setempat (tetangga kiri-kanan);
b. Pengurus RT/ RT atau Kelurahan;
c. Badan Pertanahan Nasioanal / BPN setempat;
d. Para broker property yang berkantor di sekitar wilayah tersebut.

Transaksi jual beli rumah atau tanah karena melibatkan uang dalam jumlah besar maka saya sarankan Anda untuk memakai jasa notaris yang Anda kenal, atau notaris yang berada di sekitar wilayah tanah atau rumah yang ingin Anda beli. Notaris akan memberikan informasi biaya pajak yang harus Anda sediakan dan mengurus penyelesaiannya.

Salam,
Mike Rini
Perencana Keuangan

SEGERA DIBANGUN RSH PLUS H. 85 JT & RSH H. 55 JT. BOOKING SEGERA UNIT TERBATAS

SEGERA DIBANGUN RSH PLUS H. 85 JT & RSH H. 55 JT. BOOKING SEGERA UNIT TERBATAS

LOKASI :
Daerah Pengembangan Kota Talang Jambe & Talang Betutu
5 menit dr Bandara SMB 2.
Dekat jalan utama Talang Jambe - Talang Betutu
Seputar Pesantren Aulia Cendekia, Pesantren SMB 2 & Pesantren Ar-Riyadh
Rencana Akses rute Angkot Tl. Jambe - Tl. Betutu - Terminal AAL - Jl. Soekarno Hatta - Jl. Tanjung Api-Api

TIPE & HARGA
RSH Plus harga cash Rp. 85.000.000,- Tipe 36/96, Angsuran lk. Rp.800 rb / bln (15 T)
RSH harga cash Rp. 55.000.000 Jt,- Tipe 36/96, Angsuran lk. Rp.500 rb / bln (15 T)
Booking Fee Rp. 500.000,-
DP Rp. 5.000.000,-

SYARAT-SYARAT
Photocopy KTP Pemohon dan suami / istri
Photocopy Kartu Keluarga
Photocopy Surat Nikah (Bagi yg sdh Menikah)
Photocopy SK Terakhir (Bagi PNS / BUMN)
Photocopy Karpeg (Bagi PNS / BUMN)
Surat Keterangan dr Perusahaan (Swasta)
Photocopy Slip gaji terakhir (Minimum penghasilan Rp. 1,8 jt)
Photocopy Rekening di BTN
Photocopy NPWP
Pasphoto Suami / Istri
Meterai Rp. 6000,-

CARA PEMBAYARAN
Booking Fee Rp. 1.000.000,-
Uang Muka (DP) Rp. 5.000.000,- (bisa diangsur 3 x)
Harga blum termasuk bea admin bank, provisi, asuransi lk. 2,5 Jt.

CONTAC PERSON
Anggi 0813-6764-0667 / 0711-7025337